BANDUNG KJ – Warga yang belum merekam data e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) agar segera melakukannya. Hal ini penting karena salah satunya menjadi syarat mutlak bagi pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak 2017 mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mendorong masyarakat agar segera melakukan rekam data e-KTP. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih dalam pilkada tahun depan.
“Pemerintah terus melakukan sosialisasi, targetnya akhir tahun tuntas. Semoga masyarakat dapat memanfaatkannya,” kata Ineu saat dikonfirmasi dari Bandung, Minggu (16/10).
Selain untuk menjaga hak pilih masyarakat, kata Ineu, rekam data identitas ini wajib dilakukan setiap warga negara yang telah berumur sesuai aturan. (AS)