Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Masyumi adalah sebuah partai politik yang berdiri pada tanggal 7 November 1945 di Yogyakarta. Partai ini didirikan melalui sebuah Kongres Umat Islam pada 7-8 November 1945, dengan tujuan sebagai partai politik yang dimiliki oleh umat Islam dan sebagai partai penyatu umat Islam dalam bidang politik. Atau secara lebih terperincinya, dalam anggaran Dasar Masyumi tahun 1945, Masyumi memiliki dua tujuan.
Pertama, menegakkan kedaulatan negara Republik Indonesia dan agama Islam. Kedua, melaksanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan. Di masa penjajahan Belanda, ada sebuah organisasi yang disinyalir sebagai cikal bakal partai Masyumi yaitu Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang pada masa pendudukan Jepang berganti nama menjadi Masyumi namun bukan masyumi sebagai partai politik. Hal ini disinyalir sebagai cikal bakal partai Masyumi karena dalam sistem organisasinya terdapat kemiripan yakni mewadahi seluruh ormas Islam yang ada di Indonesia yang ada saat itu.
Kongres pembentukan Masyumi dihadiri oleh sekitar lima ratus utusan organisasi sosial keagamaan yang mewakili hampir semua organisasi Islam yang ada, dari masa sebelum perang serta masa pendudukan Jepang. Kongres memutuskan untuk mendirikan sebuah lembaga majelis syuro, pusat bagi umat Islam Indonesia yang dianggap sebagai satu-satunya partai politik bagi umat Islam. Dengan Kongres Umat Islam Indonesia ini, pembentukan Masyumi bukan merupakan keputusan beberapa tokoh saja, tapi merupakan keputusan “seluruh umat Islam Indonesia”.
Segera setelah berdiri, Masyumi tersebar merata di segenap penjuru tanah air, hal itu dapat terjadi karena dukungan yang diberikan oleh organisasi-organisasi yang menjadi pendukung Masyumi. Pada pemilihan umum tahun 1955, partai Masyumi menjadi partai pemenang Pemilu kedua setelah PNI nya Soekarno.
Menurut catatan Muhammad Hermawan, kala itu , ada 8 unsur organisasi pendukung Masyumi yakni NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Umat Islam, Al-Irsyad, Mai’iyatul Wasliyah, Al-Ittihadiyah dan Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Masyumi merupakan partai politik Islam di Indonesia yang pertama kali berhasil menyatukan organisasi dan umat Islam Indonesia dalam satu wadah perjuangan.
Penulis:
Hukmul Ulum, SH