SUKABUMI KJ — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Muiz mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 14 kecamatan di Kabupaten Sukabumi masih perlu sosialisasi secara masif.
Hal ini disampaikan legislator asal daerah pemilihan Sukabumi ini, seusai diakses secara langsung di atas pasar Sukabumi. Salah satunya di Pasar Semi Modern (PSM) Sukaraja.
“Terkait dengan kedisiplinan memakai masker baik pedagang, pembeli, dan petugas masih harus ditingkatkan. Pembersih Tangan yang ada di pasar juga tidak bekerja, bahkan tidak ada udara dan sabun,” ujar Muiz kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Ia memutuskan, meminta penunjang kesehatan dipasang dan membuka pintu gerbang masuk, bukan di tengah pasar. Apalagi dia, masih juga kurang. Maka dari itu, perlu perhatian petugas dan terus disosialisasikan.
Kedisiplinan dan penerapan aturan harus diterapkan. Jika tidak, PSBB kurang efektif dan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 tidak dapat diperoleh,” terangnya.
“Mohon Dinas Pasar, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kabupaten Sukabumi juga untuk lebih aktif mengakses PSBB di lapangan. Terutama di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal serta daerah industri atau pabrik,” tandasnya. (Red)