DPRD Jabar Bahas Revisi Perda BUMD dan Tambahan Modal Bagi PT Jasa Sarana

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Dengan adanya upaya percepatan pembangunan Tol Cisumdawu oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tengah membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) mengenai PT. Jasa Sarana. Pembahasan revisi berkaitan pula dengan penambahan besaran modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT. Jasa Sarana sebesar hingga Rp. 2 triliun.

Adapun penambahan modal kepada PT Jasa Sarana ini untuk menjadi pemenang tender proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di DPRD Jawa Barat Jl. Diponegoro 27 Bandung kemarin. Menurutnya, Perda induk pembentukan BUMD ini akan lebih memperkuat arah bisnis BUMD milik Pemprov Jabar tersebut, sebab dinilai BUMD tersebut bergabung dalam konsorsium PT CMNP, PT Waskita Karya Toll Road dan PT Pembangunan Perumahan (PP) serta PT Brantas Adipraya.

“Sebelum penambahan modal dilakukan, terlebih dahulu perda tentang PT Jasa Sarana harus diubah. Pasalnya, dalam perda lama, kewajiban modal dasar Pemprov Jabar untuk penyertaan modal hanya sebesar Rp 1 triliun,” paparnya.

Menurutnya, perdanya tengah direvisi agar modal dasar Jasa Sarana menjadi Rp2 triliun. Rencana penambahan modal dasar BUMD PT Jasa Sarana dibahas secara serius dan ketat oleh DPRD Jabar melalui pembentukan panitia khusus (pansus) yang sudah berjalan sejak akhir 2016 lalu.

Kendati demikian,, ia menilai DPRD Jabar terlebih dahulu saat ini fokusnya pada proyek pembangunan jalan Tol Cisumdawu sebab jalan Tol Cisumdawu menjadi prioritas karena harus secepatnya dilakukan pembangunan selain untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jatinangor dan Tanjungsari, Sumedang.

“Selain itu, jalan tol ini pun menjadi salah satu akses utama menuju Bandar udara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka,” terangnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *