BANDUNG KJ – Dengan telah diberlakukannya alih kelola SMA/SMK dari Kabupaten/kota ke provinsi pada Jauari 2017 lalu, maka DPRD Jabar siap mendorong Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan untuk mendirikan Balai atau Cabang Dinas Pendidikan Jabar di 27 Kabupaten/kota.
Menurut anggota Komisi V DPRD Jabar, H Maman Abdurachman (Mandur), implementasi UU No 23/2014 terkait dengan mengelola pendidikan menengah SMA/SMK se-Jabar sudah cukup besar. Untuk itu, Dewan mendorong Disdik Jabar untuk membentuk cabang dinas di 27 kabupaten/kota. Sehingga pemerataan mutu dan kualitas pendidikan dapat merata untuk semua daerah.
”Tanggung jawab untuk pengelolaan SMA dan SMK ini sudah sangat besar, bahkan dalam UU No 12 tahun 2017, membolehkan provinsi membuka cabang dinas (cabdin) pendidikan maksimal 20 cabdin, sedangkan di Jabar ada 27 Kab/kota, sehingga siasa 7 daerah lagi digabungkan dengan daerah terdekat,” kata Mandur di ruang kerja Komisi V DPRD Jabar, Kamis (30/03).
Cabdin Pendidikan di jabat oleh pejabat esselon III, yang memiliki kewenangan untuk mengatur segala kebutuhan, termasuk soal SDM Tenaga Pendidik dan Kependidikan sampai pengaturan pergantian Kepala Sekolah. Jadi tidak perlu menunggu keputusan dari Disdik Jabar. Hal ini sesuai dengan saran dan hasil kunjungan Komisi V ke beberapa sekolah diseluruh Kab/kota. (AS)