Bupati Bandung Keluarkan SE Liburkan Sekolah

Pendidikan

KAB. BANDUNG, KJ – MEWASPADAI resiko penularan virus corona, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus corona (covid-19).

Hal tersebut disampaikan Humas Pemkab Bandung melalui grup WhatsApp, Minggu (15/3/2020).

Dalam surat dengan nomor 443/730/umum itu, diantaranya menghimbau Kepala PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, LKP, LPK, dan Ketua PKBM melaksanakan pembelajaran di rumah masing-masing, mulai 16 hinggs 31 Maret 2020.

“SE tersebut diantaranya meminta, agar kepala dinas menghibau pada para kepala sekolah dari SD hingga SMP untuk melakukan pembelajaran di rumah. Tetapi komunikasi dengan orang tua/wali murid harus tetap berjalan,” ucapnya.

Dalam SE tersebut Dadang mengimbau, kepada sejumlah pihak untuk meningkatkan koordinasi dan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19) sesuai peran dan fungsinya masing-masing.

Dia mengingatkan, agar seluruh jajarannya untuk melaksanakan dan mendukung sosialisasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Tingkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan dengan mengajak masyarakat untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta gerakan masyarakat sehat (Gernas),” imbuhnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung beserta jajarannya, agar meningkatkan pemantauan di wilayah kerjanya, untuk lakukan deteksi dini penyebaran ancaman virus corona dan terus berkoordinasi dengan provinsi dan pusat.

“Semua rumah sakit siaga 24 jam dalam menghadapi kemungkinan peningkatan kasus covid-19, dengan memperhatikan alat pelindung diri (APD) dan tata laksana media sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia juga meminta, kepada semua pihak agar menghindari bepergian ke luar negeri maupun dalam negeri, menunda penyelenggaraan studi banding, seminar dan kegiatan sejenis lainnya serta menunda penyelenggaraan kegiatan yang berdampak pada pengumpulan massa.

Selain itu harapnya, perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Kabupaten untuk menindaklanjuti SE ini sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Warga dihimbau, untuk tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk informasi terkait dugaan virus corona (covid-19), Kabupaten Bandung membuka layanan di Dinas Kesehatan dapat disampaikan melalui call center 082118219287, ” tuturnya.(nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *