Komisi IV Dorong Dinas Teknis Tingkatkan Sosialisasi

Info Jabar

BANDUNG KJ – Menanggapi keluhan para pengusaha tambang yang mempermasalahkan tenggang waktu perijinan, Komisi IV DPRD Jabar mendorong agar Dinas teknis yang menangani pertambangan meningkatkan sosialisasi kepada pengusaha.

“Untuk usaha pertambangan, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah kewenangannya, beralih  dari Pemkab/Pemkot menjadi kewenangan Pemprov,” diungkapkan Sekretaris  Komisi IV DPRD Jabar, Nia Purwakania, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/7).

Dirinya menilai, dengan adanya keluhan tentang tenggang waktu perijinan ini,  perlu disikapi dengan adanya sosialisasi aturan tentang Pertambangan kepada perusahaan.

“Ini dimaksudkan agar ada kepastian kepada pengusaha. Dan Ini juga menjadi bahan evaluasi agar OPD di lingkungan Pemprov. Jabar meningkatkan sosialisasinya,” ujarnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *