BANDUNG KJ – Jawa Barat diharapkan menjadi yang terdepan dalam membuat regulasi yang baru sehingga Peraturan daerah yang dibuat oleh Jawa Barat dapat menjadi referensi bagi provinsi lainnya di Indonesia.
Demikian diungkapkan anggota Badan Pembetukan Peraturan daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat KH. Khumaedy dalam rapat kerja BP Perda DPRD Jabar bersama beberapa OPD Pemprov Jabar, di DPRD Jabar, Selasa (18/7)
Dalam paparannya Khumaedy menyatakan BP Perda DPRD Jabar sangat menyayangkan Perda Kawasan Industri saja, Jabar belum memiliki, padahal Lampung dan Kalsel sudah terlebih dahulu membuat Perda tersebut.
Demikian pula dengan Perda soal Penyelenggaraan Pendidikan, meskipun saat ini Jabar sudah mempunyai Perda tersebut, namun dalam proses pembuatannya Jabar menempati urutan ketiga.
Khumaedy berharap, dari 13 Raperda yang diajukan dalam tahun sidang kali ini, diantaranya Raperda inisiatif soal Pengembangan Ekonomi Kreatif yang diantaranya akan mengatur soal kawasan industri dapat diselesaikan dalam kuartal 2 tahun sidang 2017. (AS)