BANDUNG KJ – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Syahrir menyatakan Pemerintah Provinsi Jabar harus mewaspadai terhadap tindakan kecurangan dalam pemindahan status guru SMA/SMK kota/kabupaten oleh Provinsi Jabar.
Menurutnya ditakutkan ada yang ikut ‘dibonceng’ lagi, karena kan TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) Pemprov Jabar sangat besar, mereka akan tertarik,” kata Syahrir kepada wartawan di Bandung, kemarin.
Lebih lanjut,dia menuturkan mulai 2017 Pemerintah Provinsi Jabar akan mengelola sekitar 28 ribu guru SMA/SMK atau perpindahan alih kelola sekolah dari kabupaten/kota. Dia mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar untuk lebih ketat seperti menyiapkan format atau meminta rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan guru yang berhak.
“Kami minta BKD disiapkan formatnya, minta rekomendasi dari kabupaten/kota dengan baik, guru-guru mana yang memang berhak,” katanya. Dirinya menegaskan mewaspadai kecurangan itu sebagai antisipasi munculnya PNS fiktif seperti yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar yang diberitakan belakangan ini. (AS)