BANDUNG KJ – DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan tidak adanya transparansi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan pengelolaan Asrama Bina Siswa SMA Plus Cisarua, Lembang , Kabupaten Bandung Barat. Sehingga hal ini menjadi dilematis untuk menentukan kejelasan pengelolaan asrama tersebut.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, berkaitan dengan hal itu, diperlukan adanya tahapan-tahapan untuk menganalisis terkait eksistensi dan pengelolaannya. Sebab, penganggaran asrama tersebut berbeda dengan satuan pendidikan yang lain. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci penting untuk memenuhi kebutuhan asrama. Usulan yang diajukan tidak sesuai dengan pemberian dari instansi terkait.
“Tentu harus ada kejelasan dan konfirmasi yang konkrit dari kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Untung di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, no. 27, Kota Bandung, Senin (22/8/2016).
Dia menegaskan, harus ada transparansi dari Disdik berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan usulan yang diminta pengelola. Kalaupun ada ketidaksesuaian dengan program pemerintah yang harus diprioritaskan adalah tidak ada keterlambatan pemenuhan kebutuhan asrama. Memang tidak bisa disamakan dengan satuan pendidikan umum, asrama ini bertujuan untuk mengelola anak bangsa yang berpotensi tinggi namun tidak memiliki biaya dari masyarakat yang terpinggirkan. (AS)