DPRD Jabar Konsultasikan Usulan-usulan Kepada Pakar

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Sampai saat ini DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 belum bisa melaksanakan aktivitasnya dan tugasnya sebagai anggota legislatif terkait dengan belum kelarnya urusan Tata Tertib sebagai rule of the game yang mengatur dirinya sendiri secara internal dalam tugasnya sebagai lembaga legilatif yang saat ini tengah dievaluasi oleh Kemendagri.

Ketua Pansus 5 yang menggarap Tatib DPRD Jabar Drs. H. Dady Rohanady menyebutkan, kemarin-kemarin ada semacam rasa kegalauan diantara anggota Pansus Tatib. Jadi bagaimana tafsirnya a atau b, kita keinginananya a atau b.

“Sehingga barusan pansus 5 minta pendapat pakar Prof. I Gde Panca Astawa, supaya Pansus merasa lebih firmed,” ujar Daddy, Selasa (24/9/2019).

Lebih jauh diungkapkannya, yang paling sederhana ketika pansus mengusulkan untuk anggota dewan besok kita mengusulkan tenaga ahli. Prof Panca menegaskan bahwa sah-sah saja sebetulnya, tingal yang paling utama pada akhirnya, dengan melihat kondisi keuangan daerah.

“Dan ini harus dikomunikasikan artinya antara kawan-kawan Badan Anggaran ( Bangar DPRD Jabar) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Karena terkait dengan keuangan. Itu salah satu isu yang naik,” katanya.

Mengenai anggaran staf ahli Dady menyebut. Kita belum menghitung soal anggaran totalnya, tetapi sesungguhnya tidak terlalu besar, “Berapa sih ? kita minta cuma satu paling tidak itu akan mereduksi waktu yang dialokasikan, belum lagi karena berbagai latar belakang dewan, kan ini rupa-rupa latar belakang sehingga diharapkan paling tidak itu targetnya menyeimbangkan jangan sampai disananya berat sebelahlah katakan,” kata Dady.

Sementara soal usulan Demokrat yang akhirnya ditindak lanjut dalam paripurna dewan, terkait jumlah pimpinan dewan. Prof. Panca, menegaskan bahwa pada prinsipnya PP itu ada beberapa hal yang dianggap bertentangan dengan UU 23/2014.

Karena itu sudah mengacu saja kepada UU 23 th 2014, yang tadinya kursi dibatasi hanya 85 – 100 anggota sekarang eksisting menjadi 120, sekarang bisa dipahami kalau usulannya menjadi 1 ketua dan 5 wakil Ketua.

“Hanya saja memang harus ada pendapat pakar, celahnya diskresi tetapi harus ada pendapat pakar, dan ujungnya akhirnya kementrian dalam negeri harus berkomunikasi dengan Kementrian keuangan karena disitu terkait dengan anggaran,” ujar Dady.

Sedang terkait pimpinan Dewan Definitif Politisi Gerindra Jabar ini juga menyebutkan mestinya minggu ini. “Kita prediksi minggu ini mestinya sudah masuk, tetapi ga tahu juga kami meminta pansus maupun kawan-kawan dari Setwan untuk memantau terkait hal itu,” sebutnya.

“Kita minta kalau bisa minggu ini sudah ada Jawaban. Karena buntutnya banyak nih, pembentukkan AKD, dan sebagainya, panjang buntutnya,” pungkasnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *