DPRD Desak lakukan Upaya Hukum Atas penyerobotan Aset Milik Pemprop

Info Jabar

BANDUNG KJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta dan mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan adanya  penyerobotan aset milik pemprov Jabar oleh pengembang perumahan di Sungai Ciregol dan Cigatra wilayah Batununggal Bandung.

Hal ini dikatakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. Yod Minta Raga di Bandung. Lebih jauh dikatakannya, sungai Sungai Ciregol dan Cigatra kini diurug tanpa adanya izin. Sungai Ciregol dan Cigatra tersebut merupakan sungai antar kabupaten/kota yang kini lokasinya dialihkan ke tempat lain.

“Ini jelas merupakan suatu pelanggaran, aset pemprov diurug dan dipindahkan tanpa izin. Ini sama artinya dengan penyerobotan aset, seharusnya pengurugan kedua sungai tersebut harus seizin dari Dinas Pengelola Sumber Daya Air. Jawa Barat,” katanya.

Artinya itu sebuah pelanggaran, karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan langkah-­langkah hukum terkait penyerobotan aset lahan tersebut. “Ini jangan dibiarkan begitu saja, apalagi ini sebuah pelanggaran dan penyerobotan lahan negara. Ini harus segera dihentikan dan ditindak.”tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan langkah­langkah hukum terkait penyerobotan aset lahan tersebut. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *