BANDUN KJ – Terkait telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah oleh DPRD Jabar dalam sidang Paripurna (17/10).
Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari meminta agar adanya percepatan penyesuaian untuk penataan OPD-OPD. Percepatan penyesuaian lanjut Ineu, termasuk penempatan pejabat eselon sampai pada tingkatan bawah harus segera diselesaikan dengan segera mengingat hal ini sangat berkaitan dengan tugas DPRD selalunjutnya yang tergantun dari penyesuaian ini.
“Inikan sudah mundur 10 hari karena penetapan dari permendari juga lama,” kata dia kemarin.
Untuk penyesuaian ini DPRD meminta kepada pemprov untuk menyelesaikan semua ini dengan target waktu satu minggu tetapi ketika dibicarakan dengan Gubernur pemprov menyanggupinya sekitar 10 hari atau 2 minggu. (AS)