Dewan Menilai LKPJ 2016 Masih Perlu Perbaikan

Info Jabar

BANDUNG KJ – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Persoalan bidang Pemerintahan  Pemprov Jabar dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Jabar tahun 2016, masih komplek sehingga diperlukan perbaikan. Penilaian DPRD terhadap  LKPJ Gubernur Jabar ini yang dilakukan  melalui  Panitya Khusus LKPJ ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Jabar di Bandung.

Dalam bidang Pemerintahan Pansus menyebutkan lebih dari sepuluh catatan,  beberapa diantaranya. 1. Belum optimalnya dalam peningkatan kinerja serta disiplin 2.Lambatnya layanan Perizinan bidang Investasi, 3. Belum Optimal serta kurangnya Perhatian terhadap Pengelolaan dan Pemanfaatan  aset daerah.

Serta ke 4. Belum tercapainya target kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, 5.Perlunya ditingkatkan layanan kepegawaian serta pemetaan pegawai untuk kompetensi Pegawai yang diperlukan, 6. Perlunya koordinasi lebih dengan Kabupaten/Kota terkait target pemenuhan janji Gubernur, dan ke 7. Kurangnya Pengawasan terhadap Tenaga Kerja asing di Kabupaten Kota.

Juga 8. Belum Optimalnya pengelolaan arsip daerah terkait dengan perbaikan arsip yg rusak dan penyelamatan aset provinsi, 9. Belum Optimalnya layanan data kependudukan sehingga 3.6 juta lebih warga jabar belum ber-ktp elektronik, dan terakhir ke 10. Minimnya perhatian terhadap kearifan lokal dalam menyusun Perda/Pergub.

Beberapa hal lainnya yang jadi sorotan penilaian pansus meliputi: Penanaman modal asing yang masih kurang memperhatikan kesempatan bagi tenaga kerja local, terjaminnya pemeliharaan infrastruktur yang ada serta terpelihara lingkungan sekitar. Masih lemahanya penegakkan hukum dalam pengelolaan tata ruang dan penertiban bangunan khususnya di Kawasan Bandung Utara (KBU). Serta peran dan fungsi KPID yang belum maksimal sehingga banyaknya produk penyiaran yang kurang berkualitas seperti pornografi, pornoaksi serta tayangan kekerasan. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *