BOGOR, KJ – Kegiatan Reses II Tahun Sidang 2019-2020 Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kota Bogor, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ibnu Ariwibowo Kusumo yang bertempat di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Rabu, (4/3/2020).
Pada kesempatan tersebut warga dan tokoh masyarakat di Kecamatan Tanah Sareal menyuarakan aspirasinya, aspirasi yang disampaikan meliputi sulitnya mendapatkan bantuan Rumah Tak Layak Huni, masalah iuran bpjs yg memberatkan serta beberapa warga menyampaikan izasah yang ditahan sekolah karena belum sanggup membayar.
Menanggapi aspirasi warga, pada kesempatan itu anggota DPRD Jabar Ibnu Ariwibowo Kusumo mengatakan, akan menindak tegas oknum kepala sekolah yang menahan-nahan izasah.
Adapun terkait bantuan Rutinlahu Ibnu menyampaikan perlunya pengawasan dari level camat sampai tim survey level RT agar bantuan Rutilahu ini tepat sasaran. (Red)