BANDUNG KJ – DPRD Jawa Barat merasa prihatin dengan munculnya kasus penjualan organ tubuh manusia. Terlebih, penjualan organ tubuh ini dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Ketua Komisi V DPRD Jabar Syamsul Bachri mengatakan, penjualan organ tubuh ini sangat bertentangan dengan norma dan kaidah yang berlaku.
“Organ tubuh manusia bukanlah barang untuk diperjualbelikan,” kata legislator dari Fraksi PDIP ini di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (10/2).
Lebih lanjut dikatakannya penjualan organ tubuh ini merupakan kejahatan yang dilakukan secara terorganisir dan profesional. Sebab, kata Syamsul, untuk melakukan operasi dan pencangkokan organ tubuh, dibutuhkan tenaga profesional. (AS)