Ketua Pansus KBU Minta Tambahan Waktu Matangkan Raperda

Info Jabar

BANDUNG KJ  – Ketua Pansus Raperda KBU DPRD Jabar Tia Fitriani mengatakan, pihaknya meminta waktu tambahan hingga 29 Februari mendatang untuk mematangkan raperda usulan Pemprov Jabar tersebut. Namun, Tia memastikan akan kembali memperpanjang waktu pembahasan bila waktu tambahan tersebut dinilai belum mencukupi.

Terlebih, hingga saat ini DPRD Jabar belum menemukan persepsi yang sama dengan Dinas Pemukiman dan Perumahan Jabar sebagai pihak pengusul raperda KBU tersebut. Tia menyebut, masih banyak hal substansial yang belum disepakati oleh kedua belah pihak.

Selain itu, pansus masih perlu menerima banyak masukan dari masyarakat. “Kami tidak ingin tergesa-gesa. Kami tidak ingin main-main membahas raperda ini karena raperda KBU ini sangat penting. Kami tidak ingin mengeluarkan perda setengah hati, jangan jadi perda pesanan,” kata Tia, Minggu (14/02).

Tia menjelaskan, beberapa hal substansial yang belum disepakati oleh Pansus DPRD dan Diskimrum yakni terkait pasal-pasal perizinan dan sanksi serta terkait judul raperda. Menurutnya, DPRD Jabar tidak ingin raperda yang tengah dibahas itu hanya sekedar revisi perda sebelumnya, namun dampaknya tidak berbeda jauh dari perda sebelumnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *