SUBANG, KJ – Serap aspirasi masyarakat Desa Cikujang, Kabupaten Subang, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI Taufik Hidayat, SH, MH mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Di antaranya bidang pertanian yang menginginkan alat penunjang pertanian seperti traktor.
Pasalnya, dari delapan kelompok tani yang sudah mendapatkan traktor, baru empat yang terealisasi fasilitas tersebut.
Taufik berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Cikujang. Aspirasi tersebut akan dicatat sebagai pegangan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat Jawa Barat.
“Dari saya mulai berdiri saya akan memperjuangkan masyarakat cikujang,” ujar Taufik saat sesi tanya jawab dengan masyarakat pada kegiatan Reses I 2019-2020 di Desa Cikujang, Senin (9/12/2019).
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan untuk perbaikan jalan lingkungan, pengadaan air bersih, pengeras suara untuk sarana ibadah, pengadaan Posyandu dan tanaman keras untuk reboisasi yang wilayahnya didominasi pegunungan.
“Termasuk juga sarana pendidikan Taman Kanak-kanak (TK-red) untuk kepentingan pendidikan masyarakat disini,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, pengadaan lapang yang terkendala dengan perijinan akan dikomunikasikan langsung dengan pengelola lahan yakni PTPN dan BPN Kabupaten Subang.
Ditanya cara beraspirasi, dirinya menyebutkan semua masyarakat Jawa Barat boleh menyampaikan aspirasi langsung. Pasalnya sebagai anggota dewan pelayan sudah sepatutnya untuk memperjuangkan dan melayani masyarakat.
“Di sini juga kan ada perwakilan dari dewan Kabupaten Subang, akan kita dorong juga untuk mewujudkan aspirasi warga Cikujang,” ucapnya.
Politisi dari Fraksi Gerindra itu berjanji akan mengunjungi desa ini secara khsusus dan bertemu langsung dengan warga cikujang.
Sementara itu, Kepala Desa Cikujang, Rodiah berharap, aspirasi yang disampaikan terakomodir dengan baik. Sebab, keluhan warga Desa Cikujang jika direspon akan berdampak besar terhadap kehidupan sosial. Bahkan, pihaknya menanyakan soal penyampaian aspirasi langsung ke gedung dewan.
“Seandainya kami akan beraspirasi ke gedung dewan apakah diperbolehkan, karena secara moral masyarakat disini sudah mengetahui figur atau sosok ketua dewan,” terangnya. (Red)