PANGANDARAN, KJ – Upaya Provinsi Jawa Barat untuk memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), akhirnya terwujud. Kawasan tersebut adalah Kabupaten Pangandaran. Anggarannya akan digelontarkan dalam APBD 2019.
Dengan telah dianggarkannya bantuan APBD Jabar untuk KEK menjadi tanda, Pangandaran ternyata lebih siap dalam hal rencana detail tata ruang dibandingkan, lima daerah lain yang sebelumnya juga telah diusulkan untuk menjadi kawasan KEK.
KEK usulan pemerintah pusat dan provinsi tersebut adalah Geopark Ciletuh–Pelabuhan Ratu Sukabumi, KEK Pangandaran dan KEK Purwakarta, KEK Walini Bandung Barat, KEK Aetropolis Kertajati Majalengka, dan KEK Jatigede Sumedang.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan APBD 2019 telah disahkan dewan, saat ini tengah mendapatkan evaluasi di Kemendagri. Dengan besaran anggaran belanja Rp37 Triliun lebih, salah satu yang dianggarkannya terkait dengan anggaran pengembangan KEK Pangandaran
“KEK Pangandaran ditargetkan selesai Maret atau April 2019. Pangandaran dipilih karena dinilai telah siap dalam segala aspek untuk menuju ke sana,” ujarnya.
Sedang dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pihak DPRD Jabar telah mensahkan APBD Jabar TA 2019 yang terkait dengan anggaran pembangunan KEK Pangandaran.
“Pangandaran, dipilih lantaran dinilai telah siap dalam segala aspek. Pangandaran sudah ada proposalnya, 200 hektar lahan sudah siap dan punya 99 potensi wisata.,” terangnya.
Dengan status baru tersebut, tambah Emil, pengembangan area KEK Pangandaran akan dikembangkan melalui APBN dan mengurangi beban Pemprov Jabar.
“APBN akan turun karena dianggap sebagai proyek strategis nasional, jadi mendapat status itu susah. Kalau tanpa status itu tetap dibangun tapi dengan dana masing-masing,” pungkasnya. (AS/Yun)