BANDUNG, KJ – Pembangunan SPBU di jalan Raya Lembang Kab Bandung Barat, yang termasuk kawasan Bandung Utara (KBU) ini diminta untuk menyelesaikan masalah perijinannya. Hal tersebut terungkap saat Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Ali Hasan yang membidangi masalah pembangunan dan lingkungan hidup termasuk kawasan Bandung Utara melakukan infeksi mendadak ke lokasi pembangunan SPBU.
Ali Hasan menilai pembangunan SPBU telah melanggar peruntukan dan perijinan. Maka itu Ali meminta agar proses perizinan pembangunan SPBU di Lembang KBB ini harus diselesaikan karena selama mengajukan perizinan, namun bangunan sudah berdiri.
“Hal itu jelas sudah melanggar dan lahan terbuka hijau pun minim. harus di usut tuntas dan selanjutnya akan di bahas di ruang rapat Komisi IV DPRD Jabar,” tegas Mang Ali sapaan akrabnya kemarin.
Sementara itu, pengusaha Farmhouse Lembang yang bersebelahan dengan lokasi pembangunan SPBU tersebut, Fery Tristiyanto menyatakan pembangunan SPBU tersebut tidak ada ijin darinya sebagai tetangga bersebelahan, sehingga pihaknya merasa dirugikan karena jadi ikut terusut padahal pihaknya sudah mengikuti aturan yang ada. (AS)