BANDUNG KJ – Bidang Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan pada tahun 2016 dinilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat belum menunjukkan peningkatan kinerja yang optimal dalam menggali sumber-sumber baru penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Demikian pendapat DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Jabar Tahun 2016 yang dibahas melalui panitya khusus LKPJ yang ditandatangani Ketua Pansus LKPJ Sadar muslihat dan disampaikan dalam sidang paripurna, pada awal Mei 2017.
Untuk meningkatkan sumber pendapatan, Dewan menilai Pemprov Jabar perlu meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan transfer penerimaan pajak cukai rokok.
Pemprov harus melakukan terobosan untuk perbaikan ke depan, dengan melakukan inventarisasi aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. (AS)