Alasan Pansus IX Urungkan Raperda Perhubungan Udara Karena Kewenangan Pusat

Info Jabar

BANDUNG KJ – Walaupun Pansus IX telah mengurungkan pembahasan Raperda tentang Perhubungan Udara, karena urusan perhubungan udara itu merupakan kewenangan pemerintah pusat yang tidak dilimpahkan ke Pemerintah Daerah, tetapi pihak eksekutif terutama Biro Hukum Setda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar tetap ngotot untuk minta dilanjutkan pembahasannya.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, M.Iqbal MI di ruang kerja Fraksi Nasdem Hanura DPRD Jabar, Kamis (02/02).

Menurutnya, Pansus IX yang salah satunya membahas Raperda Perhubungan Udara dan telah disepakati untuk dihentikan atau di-cancel, berdasarkan hasil konsultasi Pansus IX dan Dinas Perhubungan Jabar ke Kementrian Perhubungan RI dan Kemendagri yang diterima oleh Direktur pemerintahan daerah, Ibu Asih.

“Bu Asih mengatakan, urusan perhubungan udara ditangani oleh pemerintah pusat, dan tidak dilimpahkan ke daerah. Namun, pihak eksekutif melalui Biro Hukum Setda Jabar dan Dishub Jabar tetap ngotot untuk diteruskan. Karena eksekutif ngotot, akhirnya kita tetap lanjutkan. Meskipun nanti ada kemungkinan akan ditolak atau dicoret oleh Kemendagri,” katanya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *