BANDUNG KJ – Beberapa Ulama dan Tokoh Jabar mewakili sekitar 3.000 petisi yang tergabung dalam Forum Ulama dan Tokoh Jawa Barat mendatangi DPRD Jabar, menuntut agar DPRD Jabar tidak berdiam diri atas diterbitkannya Perppu Ormas oleh pemerintah Pusat.
“Kami mewakili sekitar 3.000 petisi Ulama dan Tokoh Jabar, menolak dengan keras terbitnya Perppu tersebut karena tidak ada alasan yang logis atas terbitnya Perppu itu. UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas adalah peraturan perundangundangan yang telah ditetapkan,” ujar Ustad Asep perwakilan dari Forum Ulama dan Tokoh Jawa Barat didampingi K.H. Chumaedi saat beraudensi dengan Komisi V DPRD Jabar yang ditermi oleh Maman Abdurahman, Senin (17/07).
Lebih lanjut Asep menyatakan Forum Ulama dan Tokoh Jabar senantiasa menyikapi berbagai isu karena ingin para ulama mempunyai andil dalam perkembangan yang terjadi di negara ini. Menolak dengan keras terbitnya Perppu tersebut karena tidak ada alasan yang logis atas terbitnya Perppu itu. UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas adalah peraturan perundangundangan yang telah ditetapkan.
Mensikapi aspirasi Forum Ulama dan Tokoh Jabar, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Maman Abdurachman mengatakan, aspirasi dari Forum Ulama dan Tokoh Jawa Barat terkait masalah penerbitan Perppu Ormas, tentunya harus disikapi. Untuk itu, Komisi V akan berkoordinasi dengan Komisi I terlebih dahulu, kemudian melaporkan kepada Pimpinan DPRD dan menyampaikan hasilnya ke eksekutif.
“Ini akan kami sampaikan sampai ke Eksekutif, apalagi aspirasi ini dari seorang ulama. Bahkan akan kami sampaikan ke ranah yang lebih tinggi karena kewenangannya memang berada di DPRRI,“ ujarnya. (AS)