Tinjau Fasilitas Publik, Ema: Taman Bukan Tempat Jualan

Bandung Raya

BANDUNG, KJ – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memohon seluruh warga Kota Bandung turut menjaga dan memelihara seluruh taman yang ada di Kota Bandung. Pasalnya tanpa partisipasi publik, Pemkot Bandung sulit untuk memelihara seluruh taman yang ada.

Salah satu bentuk merawat taman yaitu menfaatkan sesuai peruntukannya.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di sela-sela pemantauan sejumlah fasilitas publik, Jumat 28 April 2023.

“Taman itu bukan untuk jualan, tapi untuk menikmati orang berekreasi, orang istirahat. Saya tahu di malam hari banyak yang beraktivitas, dan malah jadi rusak. Semua harus berkontribusi positif jangan egois,” kata Ema.

Ema menegaskan, PKL bisa menggunakan fasilitas yang telah disediakan Pemkot Bandung sesuai dengan fungsinya.

“PKL menyesuaikan tapi tidak merambah taman. Kalau ini memang zona kuning silakan, ada aturannya. Pengaturan waktu mulai pukul 17.00 WIB sampai 22.00 WIB,” jelas Ema.

Untuk itu, Ema mengintruksikan dinas terkait untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan memelihara sstetika kota. Pemkot Bandung akan berupaya menambah penerangan di Taman Taman Kota.

“Sekarang saya upayakan bagaimana mengoptimalkan penerangan di taman. Saya tidak ingin ada lagi kejadian kriminal,” tuturnya.

“Infrastruktur, keamanan, ketertiban itu adalah urusan wajib layanan dasar yang harus kita hadirkan dan itu menjadi hak rakyat,” imbuh Ema.

Di kesempatan itu, Ema meninjau langsung pemeliharaan sarana dan fasilitas umum seperti taman, trotoar, penempatan papan reklame, dan tata parkir di sejumlah kawasan.

Adapun Kawasan yang ditinjaunya di antaranya Jalan Ir.H Juanda, Taman Babakan Siliwangi, Cihampelas, Jalan Laswi, Jalan Riau, dan Taman Cilaki.

Dalam tinjauan tersebut Ema bersama didampingi sejumlah pejabat Diskominfo, DPMPTSP, Satpol PPP, DLH beserta aparat kewilayahan. (sya)*