BANDUNG, KJ – Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalisme Pendidik/Guru dan tenaga kependidikan Pemerintah Provinsi (Pemprop) Jawa Barat pada tahun 2018 ini akan meningkatkan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) 100 % dari tahun 2017 sebesar Rp.600 ribu menjadi 1,2 juta perbulan.
Menurut Kadisdik Jabar Ahmad Hadadi, peningkatan TPP yang diberikan oleh Pemprov Jabar terutama di berikan kepada Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan SMA/ SMK. Hal ini dikarenakan pendidikan tingkat SLTA sejak tahun 2017 sudah alih kelola ke Pemprov Jabar.
“Bahkan Disdik Jabar, setiap tahun melakukan evaluasi terhadap mutu pendidikan dan tingkat kesejahteraan para pendidik/ guru dan tenaga kependidikan,” ujar Ahmad Hadadi saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Jalan Radjiman no 6 Bandung, Jum’at (2/2/2018).
Dikatakan, ada beberapa langkah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar untuk meningkatkan mutu pendidikan, selain meningkatkan TPP Pendidik dan Tenaga Kependidikan, juga ada, diantaranya dengan meningkatkan SDM (Sertifikasi) Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Meningkatkan Sarana Prasarana Pendidikan.
Guru atau pendidik dan tenaga kependidikan itu, ujarnya memiliki peranan penting, maka itu pihaknya akan mengoptimalkan peran guru Sekolah Negeri (ASN) dan guru Honorer.
“Untuk itu, di tahun 2018 ini kita tidak ingin lagi ada sekolah SMA/SMK Negeri kekurangan guru, sedangkan disisi lain ada sekolah kelebihan guru. Hal ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Hadadi. (AS)