BANDUNG, KJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Jawa Barat melalui Sidang Paripurna DPRD menerima usulan pemprov jabar untuk membahas usulan pengajuan penambahan modal bagi beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Usulan Pemprov. Jabar yang disampaikan melalui mekanisme penyampaian usulan perubahan perda kepada DPRD, berupa raperda Penyertaan modal untuk beberapa BUMD.
Nota Usulan raperda tersebut, disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Jabar oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Beberapa BUMD yang diusulkan untuk mendapat penambahan modal sebagaimana dipaparkan Ahmad Heryawan adalah PT BIJB, PT Jasa Sarana dan PT Properti Wisata Jabar.
Usulan penyertaan modal untuk PT BIJB akan dilakukan berupa uang dan dan milik daerah berupa tanah seluas 294,8 Ha dengan nilai wajar Rp.725.554.593.000,-. Dengan dilakukannya penyertaan modal tersebut, terdapat sisa modal dasar yang harus dipenuhi sebesar Rp.965.945.407.000,- yang akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada.
Selanjutnya, penyertaan modal untuk PT Jasa Sarana dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemenuhan modal PT Jasa Sarana sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2017. Untuk realisasi penyertaan yang dilaksanakan oleh Pemprov. Jabar, penyertaan modal sampai 30 Juni 2017 telah mencapai Rp. 700 miliar sehingga dipandang perlu adanya penyertaan modal untuk PT Jasa Sarana.
Untuk PT Properti Wisata Jabar penyertaan modal dimaksudkan untuk penyelarasan kewajiban penyertaan modal dari Pemprov. Jabar mengingat perusahaan ini sudah berubah dari semula Badan Hukum Perusahaan PD menjadi PT. (AS)