Temui Warga Cikajang Garut, Hoerudin Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

headline Info Jabar

KAB. GARUT, KJ – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

Roadshow sosialisasi tersebut dilakukan M. Hoerudin Amin sebagai media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI yang kali ini dilaksanakan di Cikajang Kabupaten Garut, Minggu 15 Desember 2024.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan membahas tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI & Bhineka Tunggal Ika, terutama Hoerudin menitiktekankan pada Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang merupakan salah satu dari lima sila dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Dikatakan Hoerudin yang juga anggota Komisi X DPR RI, dalam sila kelima tersebut, mengandung makna bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil.

“Sila ini menegaskan pentingnya terciptanya keadilan sosial bagi setiap individu di Indonesia, tanpa memandang perbedaan latar belakang sosial, ekonomi, agama, suku, atau budaya,” ujarnya dihadapan warga Cikajang.

Begitu pula, lanjutnya, peran Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjamin kesetaraan. Dan sila keadilan sosial memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam memperoleh kesempatan dan perlakuan adil tanpa diskriminasi.

Dari sila tersebut pun, terkandung pengertian mengurangi kesenjangan sosial.

“Sila ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial, baik dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi, sehingga seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati kesejahteraan yang merata,” tegasnya.

Disamping juga, dalam sila itu tersirat adanya perlindungan bagi kelompok rentan. Karenanya, keadilan sosial berperan dalam memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan difabel agar mereka tidak menjadi korban ketidakadilan sosial.

Lebih lanjut Hoerudin pun menjelaskan, bahwa sila itu juga mewujudkan kesejahteraan umum. Sebab Sila keadilan Sosial berperan dalam mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, sehingga setiap individu dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara.

“Dengan adanya Keadilan Sosial, termasuk juga ndorong keterlibatan masyarakat. Masyarakat didorong untuk terlibat aktif dalam pembangunan dan pemenuhan kebutuhan bersama, sehingga tercipta rasa kebersamaan dan solidaritas di antara seluruh lapisan masyarakat,” sambung legislator Fraksi PAN dari Dapil Jabar XI itu.

Dan, Hoerudin menggarisbawahi, pada Sila Keadilan Sosial juga menjamin akses keadilan hukum. Disana juga berperan dalam memastikan setiap individu memiliki akses yang sama dalam mendapatkan perlakuan hukum yang adil tanpa pandang bulu. (*Red)