Syahrir: Komisi I Bahas Perubahan Tata Tertib Dengan Pakar

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan saat tengah melakukan pembahasan perubahan tata tertib yang belum lama dimiliki oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Untuk menyelesaikan revisi tata tertib DPRD Jabar dan menyesuaikan dengan PP 12 th 2018 tersebut Komisi I mengundang Pakar pemerintahan daerah dari Universitas Padjadjaran Bandung. Dr. Rahman Mulyaman dalam rapat kerja Komisi Dengan Pakar.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Syahrir, SE. menyatakan, rapat kerja dengan pakar ahli berkaitan dengan naskah akademik yang dibuat untuk revisi tata tertib DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2018,jelas politisi partai Gerindra ini kepada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kota Bandung Rabu (15/8).

Lebih lanjut dikatakan legislator dari Dapil kabupaten Bekasi ini, pihaknya banyak menerima masukan dari tenaga ahli terutama berkaitan dengan muatan lokal dalam revisi rancangan tata tertib DPRD ini.

“Setelah mendapat masukan dari tenaga ahli, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah,”paparnya.

Sementara itu Dr. Rahman Mulyaman sendiri menyatakan,raperda ini diharapkan dijadikan spirit oleh semua anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menumbuhkan budaya demokrasi dalam upaya pembangunan Provinsi Jawa Barat sehingga dapat diprioritaskan dalam program legislasi daerah,serta mampu memberikan pemahaman tentang arti penting nilai-nilai budaya Sunda dan demokrasi pancasila dalam sistem politik Jawa Barat. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *