BANDUNG, KJ – Ketua Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat didampingi Wakil Ketua Sementara, Tetep Abdulatif memimpin sidang paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan usulan penambahan calon Pimpinan DPRD Jabar Definitif 2019-2024, yang berlangsung, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (17/9/2019).
Sidang paripurna yang dihadiri 90 anggota dari 120 anggota DPRD Jabar tersebut, turut hadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Penjabat Sekda Jabar Daud Ahmad serta para Pimpinan SKPD.
Ada sebanyak enam nama yang diusulkan oleh enam fraksi untuk calon Pimpinan DPRD Jabar Periode 2019-2024. Keenam nama calon pimpinan definitif tersebut terdiri dari satu orang ketua dan lima orang wakil ketua.
Usulan penambahan ke enam nama tersebut, dibacakan Sekretaris Dewan, Toto M Toha, dari nama usulan itu terdiri dari Taufik Hidayat dari Partai Gerindra (Ketua), Achmad Ru’yat dari PKS (Wakil Ketua), Ineu Purwadewi Sundari dari PDI-P (Wakil Ketua), Ade Barkah Surahman dari Partai Golkar (Wakil Ketua), Oleh Soleh dari PKB (Wakil Ketua), dan Irfan Suryanagara dari Partai Demokrat (Wakil Ketua).
Taufik Hidayat lantas mengetuk palu sidang setelah diumumkan keenam nama pimpinan dewan definitif tersebut, serta melalui persetujuan peserta sidang. Selanjutnya, keputusan sidang akan dibuatkan Surat Keputusan DPRD Jabar untuk segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, di Jakarta melalui Gubernur Jawa Barat.
“Usulan penambahan nama-nama untuk calon pimpinan DPRD Jabar definitif periode 2019-2024 sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Jabar yang berjumlah 120 orang dalam rapat tadi,” ujar Taufik Hidayat kepada wartawan usai memimpin sidang.
Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, pada Pasal 11, antara lain; Ayat 1 (a) : Pimpinan DPRD terdiri dari atas 1 orang Ketua dan 4 orang Wakil Ketua untuk DPRD Provinsi yang beranggotakan 85 sampai 100 orang. Dan pada Ayat 2, disebutkan sebagaimana yang dimaksudkan pada Ayat 1(a) berasal dari Parpol yang memperoleh urutan kursi terbanyak di DPRD Provinsi.
Selanjutnya pimpinan tiap fraksi mengusulkan nama calon pimpinan ke Pimpinan Sementara DPRD Jabar dan hal itu disampaikan dalam sidang paripurna, dan setelah sidang menyetujui selanjutnya untuk ditetapkan.
“Berhubung saat ini jumlah anggota DPRD Jabar berjumlah 120 orang yang sebelumnya berjumlah 100 orang, untuk itu, maka diusulkan ada penambahan menjadi 1 orang ketua dan 5 orang wakil ketua. Kami baru sebatas mengusulkan, adapun keputusan nanti dari Mendagri. Karena kita (DPRD Jabar) melihat sesuai dengan jumlah anggota dewan yang ada sekarang, kalau saat (jumlah anggota) 85-100 itu lima (orang pimpinan), tetapi kalau 120 bagaimana? Apakah akan menyesuaikan,” tuturnya.
Kendati diakuinya, usulan penambahan tersebut bisa kemungkinan ditolak, atau bahkan kemungkinan bisa diluluskan oleh Kemendagri. Namun, pihaknya berharap, agar usulan ini dapat persetujuan dari Mendagri.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil ketika diminta tanggapannya terkait usulan penambahan nama-nama calon pimpinan dewan definitif, ia tidak mengomentari soal formasi baru pimpinan DPDR Jabar periode 2019-2024 ini. Pasalnya, menurut Emil hal itu adalah domainnya DPRD sendiri.
“Ini ‘kan isinya dapurnya Pak Taufik (Ketua Sementara DPRD Jabar). Jadi, tanyanya harus ke beliau. Tetapi yang pasti, terkait fungsi alat kelengkapan baru di DPRD Jabar, saya berharap ke depan sinergitas legislatif dan Pemprov Jabar semakin baik, guna membawa perubahan bagi Jabar. Kalau Jawa Barat kondusif mah kan (bisa) ngabret,” tandasnya. (AS)