BANDUNG, KJ – Sekira pukul 20.00 pada Jumat (24/11) malam secara mendadak Pimpinan DPRD Jawa Barat menunda jadwal sidang paripurna seperti yang sudah disusun sebelumnya hingga 30 November. Penundaan ini beberapa jam menjelang penetapan rancangan paraturan daerah APBD Provinsi Jawa Barat tahun Anggaran 2018, beredar kabar penundaan jadwal tersebut diduga karena ada loby anggaran yang belum sesuai.
Anggota Badan Anggaran dari F-PPP, Yusuf Puadz menyebut penundaan penetapan APBD 2018 karena belum adanya keputusan menteri tentang DAK bidang kesehatan yang mencapai Rp. 9,7 Triliun.
“Putusan tentang DAK-nya yang jadi pedoman itu belum ada, kalau dari APBD murni tanpa DAK itu sudah 10 Persen, tetapi ketika DAK muncul sebesar 9.7 Trliun itu belum ada penyesuaiannya,” ujar Yusuf.
Menindak lanjuti hal ini, Badan anggaran akan kembali melakukan rapat dengan mendagri pada Senin (27/11), 30 itu hari terakhir menurut Ketua. Kita mentaati kewajiban anggaran kesehatan sebesar 10 persen sesuai UU.
Sementara itu, anggota DPRD Jabar, Dedi Hasan Bahtiar menyebutkan ditundanya penetapan APBD 2018 ini karena masih menunggu SK tentang DAK yang harus dimasukan ke dalam APBD 2018. Sehingga APBD yang akan ditetapkan nanti sudah pasti. Selain itu, Dedi juga menyangkal rumor penundaan ini karena belum adanya kesepakatan atau belum adanya deal-deal politik anggaran. (AS)