SUMEDANG KJ – Sektor perekonomian Jawa Barat harus menjadi aktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi wajib hadir sebagai regulator dan akselerator pembangunan perekonomian Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira disela rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di Balai Perbenihan Tanaman Hutan Kabupaten Sumedang, Selasa (19/10/2021).
Yunandar menyatakan, minimnya alokasi anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi, di tengah situasi dunia usaha yang sudah mulai meningkat dan mobilitas masyarakat sudah mulai berangsur normal.
“Di tahun 2022 berdasarkan rancangan tidak jauh berbeda dengan 2021, dimana anggaran yang dialokasikan dari TAPD masih sangat minim”katanya. “Padahal pertumbuhan ekonomi sudah mulai meningkat, bisnis sudah berjalan, dan mobilas penduduk sudah mulai normal ,dan ditunjang dengan vaksinasi itu menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi,” ucap Yunandar menambahkan.
Yunandar menambahkan, Pemprov Jabar harus merubah asumsi bahwa keadaan pada tahun 2021 akan sama pada tahun 2022. Hal itu hanya akan menghambat dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena PAD itu hanya di plotting lebih rendah dari PAD tahun 2021 yang kondisi ekonominya tidak baik dibanding optimisme di tahun 2022. Seharusnya pertumbuhan ekonomi menjadi pertimbangan peningktan PAD”ujarnya.
Lebih lanjut Yunandar menegaskan, bahwa pihaknya akan fokus untuk mendorong program-program prioritas dari setiap dinas yang terkait langsung dengan kegiatan ekonomi di tengah masyarakat.
Yunandar menyebutkan program-program tersebut diantaranya digitalisasi untuk UMKM, peningkatan peralatan fishing untuk nelayan, dan pusat distribusi provinsi yang terus diperjuangkan Komisi II DPRD Jabar.
“Sejak tahun 2018 sudah mulai tahap pembangunan dan menjadi langkah positif sebagai pusat distribusi provinsi untuk mengendalikan kestabilan barang dan harga di Jawa Barat” tutup Yunandar. (AS)