BANDUNG, KJ – Pembangunan di sektor pendidikan, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur merekomendasikan beberapa catatan, terutama soal aset yang merupakan peralihan dari kewenangan Kab/kota ke provinsi. Karena ada beberapa sekolah yang ditemukan Tim Pansus belum memiliki aset. Untuk itu ke depan diharapkan, masalah SMA/SMK sudah sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi, dan mengatasi segala permasalahan yang ada terutama soal aset.
Untuk pemberitaan mutu pendidikan di Jabar, Dewan mendukung rencanakan Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan untuk melakukan pertukaran guru. Seperti, guru-guru berprestasi dikota ditugaskan ke desa, dan sebaliknya.
“Bahkan kita juga mendorong, untuk peningkatan kualitas tenaga pengajar dan kependidikan, baik itu melalui pengiriman untuk tugas belajar, atau mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan. Baik diselenggarakan oleh Provinsi maupun Pusat (Nasional),” papar Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, di Gedung DPRD Jabar, kemarin.
Termasuk, tambahnya penambahan ruang kelas baru (RKB) dan membangun unit sekolah baru (USB) di tingkat kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK Negeri.
Selain itu pihaknya juga mendorong anggaran untuk menambah sarana-prasarana seperti pengadaan Komputer, agar pada saat pelaksanaan USBN dan UN seutuhnya menggunakan komputerisasi. Sehingga tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi sekolah menerapkan UN Pensil Kertas (UNPK) dan bahkan tidak ada lagi pelaksanaan UNBK dibagi dalam dua sampai tiga sesi ujian. (AS)