BANDUNG, KJ – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi peningkatan tugas dan fungsi Anggota DPRD, dan mekanisme pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Kunjungan kerja diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Arif Ahmad Ripai, turut mendampingi pejabat fungsional lainnya. Kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah diterima di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
Arif Ahmad Ripai menjelaskan, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah konsultasi dan berbagi informasi soal bagaimana peningkatan tugas dan fungsi Anggota DPRD, dan mekanisme pembentukan AKD, termasuk membahas tata tertib DPRD hingga soal penjadwalan.
“Mereka (DPRD Provinsi Kalimantan Tengah) konsultasi atau lebih ke berbagi informasi. Sehubungan mereka sudah dilantik lebih dahulu dari kita. Mereka berkonsultasi bagaimana penjadwalan kegiatan DPRD lebih efektif, peningkatan tugas dan fungsi dewan, dan pembentukan AKD, dan masih banyak yang dibahas selama pertemuan,” jelas Arif Ahmad Ripai, Kota Bandung, Selasa (24/9/2024).
Dalam pertemuan, dibahas soal penjadwalan atau pelaksanaan kegiatan tidak bisa dilakukan selama belum ada pimpinan definitif. Sehingga tugas dan fungsi DPRD terbatas. Mekanismenya pertama pembentukan fraksi-fraksi, pelantikan pimpinan definitif, pembahasan tata tertib.
“Dari ketentuan atau surat edaran Kementerian Dalam Negeri diharapkan secepatnya dibentuk pimpinan definitif agar semuanya bisa segera diselesaikan,” katanya. (*)