BANDUNG KJ – Sejak dibukanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 baik melalui jalur Non Akakademik maupun Akademik, Komisi V DPRD Jabar dan Dewan Pendidikan Jabar kebanjiran menerima laporan berbagai keluhan dan permasalahan yang terjadi selama musim PPDB 2017.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Yumanius Untung, S.Pd, bahwa sejak Juni hingga Juli ini, DPRD Jabar khuhusnya Komisi V cukup banyak (banjir) menerima aspirasi dari berbagai masyarakat yang menyangkut tentang berbagai keluhan dan laporan permasalahan PPDB 2017, mulai dari penerimaan SD sampai SLTA teruma PPDB SMA/SMK yang telah menjadi kewenangan provinsi.
Diantaranya, soal pemberlakuan kouta non akademik baik melalui jalur apirmasi prestasi, jalur apirmasi SKTM/ RMP, Jalur Undang-undang, dan jalur apirmasi. Rata-rata para orangtua calon siswa mengeluhkan anaknya tidak keterima, padahal anak mereka telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Dinas Pendidikan.
“Ada beberapa anak yang menggunakan jalur apirmasi SKTM/ RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) yang radiusnya rumahnya kurang dari 1KM dari Sekolah dan juga memiliki Kartu Indonesia Harapan (KIH), juga tidak diterima. Sedangkan ada anak (SKTM/RMP) yang rumahnya cukup jauh lebih dari 4 KM diterima. Dan berbagai aspirasi/ keluhan lainnya,” urai Untung saat ditemui di ruang kerja Komisi V DPRD Jabar usai menerima audensi Forum Honorarium Tenaga Administrasi Sekolah Jabar., Jum’at (07/07).
“Kita selaku wakil rakyat jabar yang duduk di Komisi V tentunya tidak boleh menolak dan siap menerima aspirasi. Namun, tentunya aspirasi yang kita terima akan kita tindaklanjuti, baik berupa rekomendasi maupun akan kita jadikan bahan evaluasi pelaksanaan PPDB 2017 saat rapat dengan Dinas Pendidikan Jabar nantinya,” ujarnya. (AS)