Sebanyak 22 Parameter Tidak Tercapai Dari 59 Parameter RPJMD

Info Jabar

BANDUNG KJ – Menindak lanjuti Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jabar 2016 yang disampaikan dalam Sidang Paripurna beberapa waktu lalu, mulai hari ini Rabu (29/03) seluruh Komisi di DPRD Jabar mulai melakukan rapat kerja pembahasan LKPJ dengan mitra kerja masing-masing (SKPD-red). Termasuk juga Komisi IV melakukan raker dengan Dinas BMTR, Dishub, Sinas PSDA, Dinas LH, Dinas Perkim, Biro Dalbang .

Wakil Ketua Komisi IV Daddy Rohanady mengatakan kepada media, di ruang kerja Komisi IV Rabu (29/03), dari 59 parameter yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2013-2018 sebanyak 22 parameter tidak tercapai. Itu artinya sebanyak 37 % lebih tidak tercapai. Dari 22 parameter tersebut ada 3 mitra Komisi IV tidak tercapai.

Adapun ke 3 parameter yang tidak tercapai yaitu di Dinas Perhubungan (Dishub) terutama soal lalu lintas (PJU, Marka Jalan). Dari target 38 % lebih yang tercapai baru 20%, sehingga ada selisih sekitar 18 %. Hal ini disebabkan karena dukungan dana yang masih kurang. Ditambah di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), yang kaitannya dengan kawasan lindung yang ditargetkan 39 sampai 41 % namun eksisting 37%. Dan juga di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) yang terkait dengan cakupan sampah perkotaan, Sabermas dan Rutilahu. (AS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *