BANDUNG, KJ – Turunnya target bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat dari dua puluh ribu unit menjadi sepuluh ribu unit pada tahun 2019, untuk itu diharapkan menjadi perhatian dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang baru Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum.
Hal ini disampaikan Wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Dady Rohanady, di Bandung Rabu (5/9).
Menurutnya, 2019 target jumlah bantuan rutilahu turun menjadi 10.000 dari 20.000 unit. Selain karena faktor anggaran, hal itu juga berkaitan dengan keterbatasan verifikasi beberapa hal di lapangan.
Dikatakannya pihaknya berharap baik jumlah unit maupun besaran anggaran untuk program ini dapat ditambah pada APBD murni Tahun Anggaran 2019 yang akan segera dibahas. Pada 2017 program rutilahu di Jabar ditangani oleh dua instansi. BPMPD 6.000 unit untuk rutilahu di wilayah kabupaten.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jawa Barat menangani 2.000 unit untuk wilayah kota.
Dalam APBD Jawa Barat disepakati besarnya bantuan rutilahu masing-masing Rp 15.000.000 untuk wilayah perkotaan. Adapun besaran bantuan untuk program yang sama di kabupaten adalah Rp 13.500.000 per rumah.
Kabupaten Garut sendiri tahun 2017 mendapat bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar sebanyak 552 unit tersebar di 29 desa di 24 kecamatan.
Rata-rata setiap desa memperoleh bantuan sebanyak 18 unit rumah, termasuk Desa Mekarsari.
“Angka tersebut belum seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhannya. Di Kecamatan Selaawi saja tidak kurang dari 500 rumah yang membutuhkan bantuan perbaikan,” ujar Daddy. (As)