BANDUNG KJ — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan secara tegas menolak Omnibus Hukum Rancangan Undang-Undang (RUU).
Pasalnya, selain merugikan buruh, aturan itu juga menentukan akan merusak lingkungan serta mencopot beberapa hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda).
“Yang jelas, rencana dibalik Hukum Omnibus ini sangat berbahaya bukan hanya buat buruh tapi tidak buat sendi-sendi hidup berbangsa kita,” kata anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, belum lama ini.
Sikap DPRD Jabar itu dilontarkan dalam aksi gelombang buruh gabungan yang tergabung dalam aliansi buruh Jawa Barat, di Gedung Sate.
Abdul Hadi menghargai, pembahasan Hukum Omnibus dipertanyakan sejak awal, karena dilakukan dalam perdebatan yang sangat tertutup dan tidak melibatkan perwakilan buruh.
“Hanya melibatkan perwakilan pemodal. Kemudian lahirlah aturan Omnibus, Hukum setebal, 1.200 halaman. Lalu pengaturan diselesaikan dalam waktu 100 hari. Ini adalah pemaksaan,” paparnya. (AS)