Rapat Paripurna Akhirnya Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2019 hingga 2024, akhirnya ditetapkan melalui Rapat Paripurna, Selasa (15/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat mengatakan, ditetapkannya AKD, maka DPRD Jabar akan lebih efektif menjalankan tugas dan fungsinya.

“Baik nanti dalam penyususan legislasi maupun melakukan pengawasan atas implementasi kebijakan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan tentunya kita akan terlibat dalam pembahasan-pembahasan peraturan daerah,” ujar Ru’yat.

Ia berharap, setiap peristiwa yang terjadi di Jabar dapat segera direspons oleh komisi dan badan yang telah terbentuk.

Total lima komisi yang telah terbentuk terdiri dari Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan dan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat. Serta empat badan yang terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.

Ia menyatakan, pemilihan struktur pimpinan komisi dan badan (BP Perda dan Badan Kehormatan) ditentukan dengan memperhatikan proposionalitas.

“Semuanya terakomodir baik di ketua komisi secara profosional, wakil ketua dan sekretaris,” katanya.

Ia menambahkan agenda selanjutnya DPRD Jabar, selain menyelesaikan tata tertib yang kini tengah diselesaikan oleh Pansus pihaknya akan segera melakhkan konsolidasi untuk merespon tupoksi komisi maupun badan-badan.

“Agenda kami kedepan disamping menyelesaikan tata tertib yang sekarang sedang diselesaikan oleh Pansus Tata Tertib, setiap komisi kami harap segera mengkonsolidasikan untuk merespon tupoksi komisi maupun badan-badan,” pungkasnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *