Pilgub Jabar Butuhkan Anggaran Sebesar Lebih Dari Rp. 1,7 Triliyun

Info Jabar

BANDUNG KJ – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan sebesar Rp 1.717.181.244.508,00 untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2018. Anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa lembaga, yaitu KPUD Jabar , Bawaslu Jabar , Polda Janar , Polda Metro Jaya, Kodam III/Siliwangi, dan Kodam Jaya.

Anggaran Pilgub Jabar tersebut berdasarkan Pergub Jabar No.15 Tahun 2017 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Janar Tahun 2018 dan Pergub No 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Pergib Jabar No15 Tahun 2017 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.

Sedangkan peruntukannya, terdiri dari untuk anggaran KPU Jabar, Bawaslu Jabar, Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Kodam III/Siliwangi dan Kodam Jaya senilai total Rp 1.717.181.244.508,00.  Jadi ga ada masalah,” kata Demiz usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati/Walikota tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Kamis (10/08).

Dikatakan, pada 28 April 2017 lalu, Pemprov Jabar bersama KPU Jabar, Bawaslu Jabar, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bahkan Pemprov Jabar juga telah menandatangani NPHD dengan dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Kodam III Siliwangi dan Kodam Jaya untuk dukungan pengamanan. Hal ini agar terjalin sinergitas demi suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di seluruh Jabar.

Selain itu, telah ditetapkan pula rencana alokasi Bantuan Keuangan Desk Pilkada kepada 27 Kabupaten/Kota senilai total Rp 17.054.000.000,00. Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi dalam pemantauan dan mendapatkan laporan akurat mengenai tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 di Daerah Provinsi Jawa Barat. Pemberian Bantuan Keuangan ini dihitung secara proporsional berdasarkan luas wilayah, jumlah kecamatan, jumlah kelurahan/desa, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebagai gambaran, pada Pilkada Serentak Tahun 2015 tingkat partisipasi pemilih di Jawa Barat sebesar 60% dari 11,8 juta pemilih. Sedangkan pada Pilkada Serentak Tahun 2017 di Kota Tasikmalaya tingkat partisipasi pemilihnya 81,02%, Kota Cimahi sebesar 71%, dan Kabupaten Bekasi sebesar 61%.

“Oleh sebab itu, diharapkan kepada Bupati dan Walikota dapat turut berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2018, melalui kegiatan sosialisasi dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar masyarakat yang mempunyai hak pilih tidak ‘Golput’, sehingga tingkat partisipasi pemilih sebagai salah satu indikator keberhasilan Pilkada, dapat mencapai angka yang maksimal,” tutur Demiz.

Demiz juga minta perhatian bersama terutama soal independensi KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara, netralitas Aparatur Sipil Negara, serta kepatuhan para calon terhadap seluruh peraturan Pilkada. Untuk itu, semua komponen harus didorong untuk mengambil bagian dalam Pengawasan Partisipatif, untuk memperkuat kapasitas dan cakupan wilayah pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan Panwas Kabupaten/Kota, sehingga akan terwujud Pilkada jujur, adil, demokratis, aman, damai, dan bermartabat.

Sedangkan bagi Pemkab/ pemkot, Demiz minta peran Pemkab/pemkot  agar memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam Pilkada; Memberikan dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan, dan memfasilitasi proses distribusi logistik tepat waktu bersama dengan instansi terkait; Menetapkan koordinasi dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum secara tegas dan transparan pada  setiap rangkaian proses Pilkada; Melakukan identifikasi kondisi sosial politik wilayah dan mewaspadai perilaku destruktif yang dapat merusak tatanan politik yang sudah dibangun; serta Mengelola konflik atau berbagai potensi konflik di daerah.

“Makanya saya beritahukan kepada tokoh-tokoh masyarakat, para dai untuk menjaga kondusifitas dalam menjelang Pilkada 2018 ini. Karena ini (Jawa Barat) provinsi terbesar,” pinta Demiz.

Pilkada Serentak di Jabar ada 16 Kab/kota terdiri dari 6 (enam) Kota, yaitu Bandung, Bogor, Cirebon, Sukabumi, Banjar, dan Bekasi, serta 10 (sepuluh) Kabupaten yaitu Bogor, Purwakarta, Sumedang, Subang, Bandung Barat, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, dan Ciamis.  Ditambah lagi, Pilgub Jabar. (Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *