BANDUNG KJ – Sektor kepariwisataan merupakan penyumbang terbesar ketiga untuk PAD. Maka dari itu, Komisi IV DPRD Jabar menilai keberadaan Perda Perda tentang Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Unggulan Provinsi Jawa Barat, belum dapat diimplentasikan di lapangan. Sehingga, keberadaan ODTW unggulan belum ditunjang dengan akses dan fasilitas yang memadai, sehingga sektor kepariwisataan Jabar akan ketinggalan dari provinsi lain.
“Perda ODTW Unggulan memang masih baru, untuk itu perlu sosialisasi dan implementasi. Untuk implentasinya tentunya dimulai dari perencanaan. Untuk itu, berhubung sekarang DPRD Jabar sedang membahas APBD Perubahan 2017 dan juga akan membahas RAPBD 2018, maka Komisi IV yang membidangan infrastruktur siap mendukung dan mendorong akses ke ODTW,” terang Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Daddy Rohanady di Bandung, kemarin.
Menurutnya, Jika Komisi IV mendukung dan mendorong akses sedangkan Komisi II dan V yang menangani langsung bidang kebudayaan dan kepariwisataan diharapkan ada singkronisiasi antara OPD terkait. DPRD Jabar sendiri, lanjutnya, sangat mendukung ODTW Ciletuh yang sebentar lagi ditetapkan oleh Unesco sebagai Geopark Dunia tentunya perlu pengelolaan secara terpadu agar memiliki daya jual dan daya tarik bagi Wisman dan wisnus. (AS)