BANDUNG KJ – Dinas Pendidikan Jawa Barat saat ini masih menunggu selesainya Peraturan Gubernur yang akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2017.
“PPDB pertama Pergub lagi proses (menungg) paraf sama Pak Gubernur,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ahmad Hadadi di Bandung.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung berharap Pergub tersebut bisa menjadi pedoman yang baik. Jangan sampai aturan yang telah dibuat itu justru menghambat atau menyulitkan para calon peserta didik mendapat akses pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
“PPDB (tahun) ini harus bisa mencerminkan upaya untuk memermudah siswa untuk melanjutkan jenjan pendidikan. Jangan sampai menghambat siswa,” ucap Untung. (AS)