BANDUNG, KJ – Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jabar, untuk berbagi pengalaman dalam berbagai program kerja. Kedatangan DPRD Banten diterima oleh Sekretariat DPRD Jabar di ruang Pansus DPRD Jabar, pada Senin (5/11/18).
Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaib Elhabib, kedatangan mereka ke DPRD Jabar ini untuk berbagi pengalaman dengan DPRD Jabar tentang kegiatan Reses, sosialisasi Prolegda dan Perda, dan soal kunjungan kerja ke luar negeri. Selain itu juga untuk mempererat hubungan silaturahmi antar lembaga legislatif daerah.
Namun, dikarenakan anggota DPRD Jabar tengah disibukkan dengan agenda Pansus serta sebagian pula tengah melakukan kunjungan kerja, akhirnya mereka diterima oleh Staf Kesekretariatan, oleh Kabag Humas dan Protokol, Yedi Sunardi dan Kabag Umum-Kepagawaian Siti Nina.
“Kita tadi mempertanyakan sistem pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Jabar, target penyusunan Perda termasuk juga kegiatan sosialiasi Perda. Termasuk juga soal prosedur kunjungan anggota Dewan keluar negeri,” terang Zaib.
Sementara itu ditempat yang sama, Kabang Humas-protokol, Yedi Sunardi membenarkan bahwa kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten ke DPRD Jabar ini, untuk berbagai pengalaman.
Dikatakannya Komisi I Banten mempertanyakan terkait apakah kegiatan reses dapat dilaksanakan diluar hari kerja yaitu hari Sabtu dan Minggu, karena berdasarkan peraturan baru peleksanaan reses hanya 8 hari kerja. Selain itu juga setiap anggota dewan yang melakukan reses didampingi oleh staf Set Dewan.
Sedangkan menyoal sosialisasi Perda, berbeda dngan DPR RI, dimana sosialisasi UU itu melekat bagi anggota DPR RI, Namun, bagi anggota DPRD Provinsi Jabar sosialisasi Perda tidak melekat.
“Untuk di DPRD Jabar, yang melakukan sosialisasi Perda Prakasa dilakukan oleh Komisi terkait sebagai yang memprakarsai Reperda. Jadi tidak melekat seperti anggota DPR RI,” pungkas Yedi. (AS)