Perda Khusus Lansia Sebagai Payung Hukum Jaminan Pelayanan Pemerintah

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan mengkaji perencanaan Peraturan Daerah (Perda) Lansia.

Menurutnya perhatian terkait lansia, baru terdapat pada Perda Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan yang memuat pasal yang mengatur tentang lansia serta balita.

Diketahui, Pemprov Jabar tahun ini akan mengkaji perencanaan Perda Lansia untuk menjamin pelayanan pemerintah kepada para lansia. Selama ini, Jabar belum memiliki perda khusus yang mengatur tentang lansia.

“Bukan berarti Pemprov dan DPRD belum pernah membahas tentang dukungan kepada lansia. Tapi bila ada Perda khusus tentang lansia, itu lebih bagus. Perda tentang disabilitas kan sudah ada,” ujar Ineu.

Sudah saatnya, kata Ineu, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada lansia. Tidak hanya menyangkut kesehatannya, tapi juga menyangkut kehidupan sosial sampai kebahagiaan lansia.

Perda ini, katanya, akan menjadi payung hukum dalam melaksanakan berbagai program untuk para lansia di Jabar. Diharapkan, dapat diikuti oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kota.

Sementara berdasarkan data BPS, jumlah penduduk lansia di Jabar pada 2017 sebesar 4,16 juta jiwa atau 8,67 persen dari total jumlah penduduk. Indeks pembangunan manusia sampai 2017 berada di angka 70,69. Sementara angka harapan hidup laki-laki 70,58 tahun dan perempuan 74,42 tahun.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sendiri mengatakan tengah mengkaji perda tentang lansia untuk menjamin pelayanan kepada lansia.

“Tahun 2019 ini kita kaji perda, kalau berhasil nanti di 2020 ada pertolongan-pertolongan, salah satunya kita gratiskan pelayanan-pelayanan kepada lansia,” kata Gubernur saat mengukuhkan Dewan Pengarah dan Pengurus Lembaga Lanjut usia Indonesia (LLI) Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya saat ini, usia harapan hidup di Jabar 72 tahun sedangkan persentase antara usia lansia terhadap jumlah penduduk meningkat dari 7 persen menjadi hampir 10 persen.

“Mereka ternyata masih banyak yang produktif. Nah saya lagi atur siapa saja yang masih ingin memberikan kebermanfaatan, apakah ikut mengawasi pembangunan, turun ke sekolah dan lainnya, karena itu kita harapkan dibuat Perda Lansia seperti di Bali,” katanya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *