Pencegahan Perkawinan Anak dan Percepatan Penurunan Stunting Didukung DPRD Jabar

headline Info Jabar

Kota Bandung, KJ – Ineu Purwadewi Sundari, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat membuka kegiatan diskusi tentang pendekatan masyarakat dalam pencegahan perkawinan anak dan percepatan penurunan stunting yang digagas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar.

Acara diskusi tersebut berlangsung di rooftop gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Bandung, Selasa (22/8/2023).

Dalam sambutannya, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, DPRD Jawa Barat sangat mendukung dan komitmen terhadap program-program pencegahan perkawinan anak dan percepatan penurunan stunting. Dukungan yang diberikan DPRD Jawa Barat salah satunya melalui dukungan anggaran, pembentukan peraturan daerah hingga pengawasan program terkait.

“Kami (DPRD Jawa Barat) sangat terbuka (mendukung) program pencegahan perkawinan anak dan percepatan penurunan stunting. Masalah ini merupakan masalah yang dihadapi masyarakat. Kita (DPRD Jawa Barat) wajib memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Bandung, Selasa (22/8/2023).

Salah satu bentuk komitmen DPRD Jawa Barat dalam mendukung program pencegahan perkawinan anak dan percepatan penurunan stunting tegas Ineu Purwadewi Sundari, DPRD Jawa Barat telah membentuk peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak sejak 2010 sampai saat ini.

“Perda tersebut bertujuan untuk menciptakan ketahanan keluarga, dengan harapan masalah perwakinan anak dan stunting dapat diminimalkan. Ini merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan DPRD Jawa Barat,” tambahnya.

Sementara Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso menyampaikan urgensi pencegahan perkawinan anak dan percepatan penurunan stunting.

“Stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi berdampak negatif terhadap perkembangan kecerdasan anak. Sangat disayangkan jika potensi, kemampuan berpikir anak-anak akan terbatas akibat stunting, kemampuan berpikir” tegas Sukaryo Teguh Santoso.

Untuk diketahui, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Kor 2020 terdapat 8,19 persen wanita Indonesia menikah pertama kalinya diusia antara 7 sampai 15 tahun.
Perkawinan anak mempunyai implikasi yang sangat kompleks salah satunya; kegagalan melanjutkan pendidikan, meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, penyebab kasus stunting.

Dalam acara diskusi, turut hadir Direktur Advokasi dan Hubalila BKKBN Wahidah, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Fazar Supriadi Sentosa, Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pengembangan (IFPPD), Programme Specialist for Population and Development, UNFPA, Wakil Ketua Forum Parlemen, Ermalena. Acara diskusi ditutup oleh Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati. (AS)