Penanganan Kesehatan dan Sosial Safetynet Akibat Covid-19 Jadi Dibahas Sidang Paripurna

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Legislatif Jabar gelar rapat konsultasi pimpinan dengan unsur Pemprov Jabar mengenai kebijakan penanganan kesehatan dan sosial safetynet akibat corona virus disiase 2019 (covid-19) di ruang rapat paripurna DPRD Jabar Jl Diponegoro, Bandung, Rabu (1/4/2020).

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pembahasan dengan Pemprov Jabar minggu lalu baru pada konsep besar tentang penganggarannya. Pada rapat ini, pimpinan dan Ketua AKD, masing-masing fraksi membahas secara teknis bagaimana perencanaan anggaran dalam pelaksanaan Inpres no 4 Tahun 2020 mengenai refocusing anggaran. Pasalnya, sebanyak 1,6 juta warga Jabar yang terdampak Covid 19 perlu diperhatikan.

Adapun komitmen DPRD Jabar terkait hal ini, ingin terlibat bersama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan tepat sasaran. Minggu lalu telah disepakati bantuan tunai sebesar Rp150 ribu, dan bantuan pangan non tunai sebesar Rp350 ribu.

“Selain bantuan tunai, ada masukan dari tim gugus tugas agar memperhatikan kebutuhan dari masyarakat karena faktor social distancing bagaimana nanti teknisnya menyalurkan bantuan tersebut,” katanya.

Dewan berharap, lanjut dia, masyarakat terdampak dapat merasakan langsung bantuan tersebut. Lalu bagaimana membangkitkan masyarakat pasca pandemi Covid19 dengan anggaran sebesar Rp 13 T dari pemerintah daerah.

“Misalnya padat karya, kemudian kegiatan yang membangkitkan UMKM yang terdampak Covid19,” jelasnya.

Sementara itu, Ineu melanjutkan, agenda yang tertunda diantaranya Rapat Paripurna yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret kemarin. Namun, pimpinan dewan dan anggota menyepakati rencana pelaksanaan Rapat Paripurna pada 20 April mendatang. Tentunya dengan SOP yang ketat.

“Kebijakan Kemendagri memberikan toleransi pelaksanaan paripurna selama satu bulan kedepan,” katanya.

Dewan berharap ke depan setelah pandemi dinyatakan selesai aktivitas AKD dapat kembali melaksanakan tanggung jawabnya. Pemantauan sangat penting untuk dilakukan yang harus diantisipasi dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

“Kami akan menugaskan masing-masing komisi untuk melakukan pemantauan, tentunya juga dalam kondisi yang sudah benar-benar dinyatakan aman,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi bersama stakeholder terkait melakukan pembahasan teknis pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *