Pemprov Jabar Dengan Kanwil Agama Adalah Hubungan Instansi Vertikal

Pendidikan

BANDUNG KJ – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan meskipun madrasah merupakan kewenangan dari lembaga vertikal dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, namun bukan berarti Pemprov Jabar tidak menaruh perhatian terhadap keberadaan madrasah beserta guru-gurunya.

Hal ini mengemukan saat Ketua DPRD menerima Persatuan Guru Madrasah (PGM) Jawa Barat yang beraudiensi di ruang kerjanya, Jumat (21/10).

“Ada yang harus diluruskan setelah mendengar apa yang disampaikan Ketua PGM,” demikian kata Ineu setelah mendengar keluh kesah guru-guru yang tergabung dalam PGM.

Menurut Ineu hubungan antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Agama dalam hal ini adalah Kanwil Agama merupakan hubungan instansi vertikal sehingga pemprov tidak bisa begitu saja memberikan bantuan sebagaimana pemberian bantuan kepada SD, SMP atau SMA yang merupakan kewenangan daerah.

“Ada mekanisme tertentu yang harus dilalui apabila kami memberikan bantuan kepada instansi vertikal, ini berbeda dengan bantuan kepada sekolah umum yang memang menjadi kewenangan daerah,” pungkasnya (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *