Pemprop dan DPRD Jabar Sahkan Perda APBD TA 2017

Info Jabar

BANDUNG KJ – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar untuk tahun anggaran 2017. Penandatanganan persetujuan APBD Jabar 2017 dilakukan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Pimpinan DPRD Jabar saat Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Rabu (7/12) malam.

Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, fokus anggaran pada alih kelola SMK/SMA dan perubahan kebijakan tentang Perangkat Daerah. Raperda APBD Tahun Anggaran 2017 mencapai Rp 32, 429 Triliun atau meningkat sebesar 13,93 persen.

“Tentu ada penyesuaian anggaran karena ada alih kelola SMA/SMK dan SOTK ini,” ujar Ineu seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro nomor 27, Kota Bandung.

Dia menambahkan, selain mengesahkan Raperda APBD 2017, DPRD juga mengesahkan dua raperda dan menolak raperda tentang dana cadangan pilgub 2018 mendatang. Karena itu DPRD berharap agar realisasi APBD 2017 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap penggunaan anggarannya lebih baik lagi realisasinya dari pengelolaan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, perkiraan pendapatan daerah pada APBD 2017 mengalami peningkatan sebesar 13,93% dari tahun 2016 yaitu menjadi Rp 30 Triliun. Total belanja daerah untuk penganggaran di tahun 2017 mencapai Rp 32,429 Triliun. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *