Pemkot Launching Aplikasi GAMPIL Buat UKM

Bandung Raya

BANDUNG KJ – Pemerintah Kota Bandung meluncurkan aplikasi pendaftaran usaha kecil menengah (UMK) yang dinamai GAMPIL (Gadget Mobile Application for Licence), Kamis (25/2/2016). Bandung merupakan kota pertama di Indonesia yang menjalankan aplikasi ini.

Dengan GAMPIL, para pelaku usaha tidak perlu bolak-balik memboyong dokumen ke kantor pemerintahan. Cukup dengan mengunduh aplikasinya, mereka bisa melakukan semua tahapan proses pendaftaran dari mana saja.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyebut aplikasi ini sebagai wujud keberpihakan pemkot terhadap para pelaku UKM. Menurut dia, UKM merupakan tulang punggung perekonomian kota yang pantas mendapatkan berbagai kemudahan, terutama dalam mengurus perizinan.

“Bandung tidak memiliki sumber daya alam. Ekonomi kota ini tumbuh karena kreativitas para pelaku bisnis dan usaha. Dan 62 persen dari pelaku bisnis itu merupakan UKM. Sebegitu besarnya sumbangan UKM,” ujar Ridwan Kamil.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengapresiasi terobosan yang dibuat pemkot Bandung. Ia berharap agar aplikasi ini bisa diterapkan di semakin banyak kota di Indonesia.

“Semangat kita jelas, UKM itu harus difasilitasi, dipermudah. Bukannya dipersulit. Beberapa pemda sudah membuat sistem yang efisien, namun Bandung memiliki nilai tambah karena menyediakan layanan itu secara online,” kata Puspayoga.

Proses pengurusan pendaftaran UKM rata-rata membutuhkan waktu satu pekan. Tanda Daftar Usaha Kecil (TDUK) dan Tanda Daftar Usaha Mikro (TDUM) dikirimkan lewat pos ke alamat pemohon. (Um)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *