BANDUNG, KJ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melantik 150 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Horison, kemarin.
Proses persiapan pemilu telah berjalan sejak Juli 2022. Saat ini telah memasuki tahapan pemutakhiran data.
Menurut Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung dari sisi anggaran dan kesiapan para petugas kewilayahan. Total anggaran yang disiapkan untuk PPK sebesar Rp150 miliar. Termasuk melindungi kesehatan para petugas.
“Jika ada petugas yang sakit atau meninggal, itu kami ‘cover’ biayanya. Mudah-mudahan kita bisa jaga bersama pelaksanaannya agar tetap aman, kondusif, berintegritas dengan petugas pemilu yang kapabel,” ujar Yana.
Ia menyampaikan, pada pemilu 2024 ditargetkan tingkat partisipasi pemilih di Kota Bandung mencapai 90 persen.
“Semoga meningkat dari pemilu yang lalu yakni 87 persen. Sebab legitimasi dipengaruhi juga oleh tingkat partisipasi pemilih. Targetnya 2024 semoga bisa mencapai 90 persen,” katanya.
Namun, hal ini butuh kerja sama dari semua pihak. Baginya, sosialisasi menjadi kunci karena pergeseran pemilih pemula sekarang semakin banyak.
“Salah satu tolak ukur yang digunakan untuk keberhasilan pemilu adalah tingkat partisipasi masyarakat. Ini butuh kerja sama dalam sosialisasi untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi apapun terkait pemilu. Dengan begitu, proses pemilu bisa berjalan demokratis.
“Jika semua elemen yang terlibat di dalamnya bisa menjalankan fungsi dengan baik. Semoga para petugas juga bisa meningkatkan kreativitas dan inovasi karena tugas yang dihadapi semakin berat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan, berkaca dari pengalaman 2019, banyak petugas yang jatuh sakit. Sehingga pada tim ad hoc pemilu ini terdapat syarat kesehatan tambahan.
“Harus juga cantumkan hasil tes kolesterol, gula darah, dan tekanan darah. Dari 150 orang yang terpilih ini semuanya sudah memenuhi persyaratan yang ada,” tutur Suharti.
Agenda pertama para PPK adalah berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan aparat kewilayahan. Sebab, menurut Suharti, ke depan akan ada pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual calon anggota DPRD.
“Data pemilih akan kita lakukan di awal februari. Kita akan bentuk petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih) dan masa kerjanya akan dimulai 4 Februari hingga 15 Maret 2023,” ucapnya.
Jika masyarakat menemukan pelanggaran PPK, harap segera melaporkan ke KPU atau Bawaslu melalui divisi hukum.
“KPU memiliki divisi hukum secara internal yang memiliki normal juga untuk mematuhi pakta integritas yang sudah dicanangkan lagi,” imbuhnya. (din)