Pemkab Bandung Sebar 7 Tim Pemeriksa Hewan Kurban

Bandung Raya

KAB. BANDUNG, KJ – Jelang Idul Adha 1441 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyebarkan 7 tim kesehatan hewan (keswan). Tim tersebut akan melakukan pemeriksaan di sekitar 500 titik penjualan hewan kurban di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bandung H. A. Tisna Umaran mengatakan, hingga 22 Juli kemarin, tim keswan telah melakukan pemeriksaan di 126 titik penjualan hewan kurban. Dari 9.853 hewan yang telah diperiksa, sebanyak 9.323 ekor dinyatakan sehat dan layak untuk dlijadikan hewan kurban.

“ Sebanyak 9.323 ekor ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan kurban. Terdiri dari sapi sebanyak 6.680 ekor, domba 2.566, kambing 76 dan kerbau 1 ekor. Kami menemukan sebanyak 118 hewan menderita sakit, yaitu 54 ekor sapi, 61 domba dan 3 ekor kambing. Sedangkan sebanyak 412 hewan dinyatakan belum layak kurban, terdiri dari 227 ekor sapi dan 185 ekor domba,” ujar Kadistan saat meninjaua tempat penjualan ternak kurban di Desa Gandasoli Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jabar, Kemarin.

Hewan yang sakit dan tidak layak kurban, selanjutnya diberi tanda oleh tim. Dia menjelaskan, ketidaklayakan itu dikarenakan, belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.

Kegiatan pemeriksaan tersebut, akan terus berlanjut hingga H-1 idul adha nanti. “Terkait kenaikan atau penurunan permintaan hewan kurban tahun ini dibandingkan tahun lalu, baru bisa dilakukan pada tahap evaluasi usai idul adha nanti. Kami memprediksi, jamaah haji kita yang batal berangkat ke Mekah pada tahun ini secara lokal melaksanakan kurban. Kalau melihat ke belakang, pada idul adha tahun lalu jumlahnya sekitar 10.200 ekor sapi dan 17.000 ekor domba,” terang Tisna.

Sementara itu Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengatakan, setiap tahun memberikan pelatihan penanganan hewan kurban. Mulai dari pemeriksaan, cara penyembelihan, pembagian daging, sampai cara menjatuhkan sapi sebelum disembelih.

Saat ini ujarnya, di Kabupaten Bandung telah tersedia 7 Rumah Potong Hewan (RPH) berijin. Para panitia kurban bisa menitipkan pemotongan hewan kurban, hingga pembersihan organ dalamnya di RPH.

“Memotong hewan kurban di RPH, gratis retribusinya. Panitia kurban nanti tinggal melakukan pemotongan menjadi bagian kecil, sampai pendistribusian daging,” terang bupati.

Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19, ia mengingatkan kepada para panitia pelaksana, untuk tidak menimbulkan antrian saat membagikan daging kurban. Warga juga diimbau untuk tidak mendatangi para penyelenggara kurban.

“Petugas yang terlibat dalam kepanitiaan kurban, baik yang melakukan pemotongan daging maupun yang mendistribusikan, harus menyatakan dirinya sehat. Kalau tidak sempat rapid tes, ya dirasakan sendiri lah, jangan sampai merugikan orang lain. Kalau sedang panas, batuk, pilek, lebih baik mundur dari kepanitiaan,” tegas Dadang

Saat pelaksanaan pemotongan daging, dia mengingatkan, antar petugas tidak berhadapan dan tidak sambil merokok, serta tidak lupa menggunakan masker. “Setelah itu, daging hasil pembagian harus diantarkan ke rumah masing-masing penerima manfaat, tidak dibagikan di tempat agar tidak menimbulkan antrian. Selain itu, hindari penggunaan plastik sekali pakai saat membagikan daging. Gunakan tempat daging yang ramah lingkungan, bisa berupa daun, besek atau plastik organik yang bisa didaur ulang,” pungkanya. (dang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *